Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli Linus
JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.064.940.525.356.
Pengesahan tersebut ditandatangani langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli Linus, mengatakan dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, total belanja daerah Provinsi Jambi pada APBD Perubahan 2026 menjadi Rp4,064 triliun.
“Dengan adanya perubahan ini, maka belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2026 disepakati menjadi Rp4.064.940.525.356,” kata Zulkifli Linus.
Dengan disahkan nya perubahan APBD tahun 2026 tersebut, Banggar DPRD Provinsi Jambi mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah agar segera mempercepat realisasi anggaran, baik dari sisi keuangan maupun pelaksanaan fisik program.
Menurut Zulkifli Linus, percepatan tersebut penting mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa tidak banyak.
“Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi mengingatkan kepada TAPD dan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan realisasi keuangan maupun fisik di sisa tahun anggaran berjalan, sehingga seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jambi bisa dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Zulkifli Linus.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pengesahan APBD Perubahan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk meningkatkan kondisi makro daerah di tengah sejumlah tantangan yang dihadapi.
“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, DPRD dan Pemprov Jambi mendorong agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat segera dimaksimalkan pada sisa tahun anggaran, sehingga penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
1 thought on “APBD Perubahan Jambi 2026 Disahkan Rp4,06 Triliun, Zulkifli Linus: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat”
Comments are closed.