Gubernur Jambi Al Haris bersama para Camat
JAMBI – Ketidakhadiran seluruh camat dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Provinsi Jambi, Selasa (29/9/2026), menuai sorotan.
Pasalnya, rakor yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi tersebut dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris bersama para camat dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Absennya seluruh camat Tanjab Barat kemudian memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu, Pemkab Tanjab Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjab Barat, Johan Hendry Bororing, memberikan penjelasan.
Johan menyebut kemungkinan telah terdapat disposisi terkait kegiatan tersebut. Namun, menurutnya, para camat tidak memperoleh pemberitahuan mengenai izin untuk mengikuti kegiatan di luar daerah.
“Kemungkinan sudah ada disposisi, namun di sisi lain para camat tidak memperoleh pemberitahuan terkait izin untuk mengikuti kegiatan di luar daerah. Mereka juga berpedoman pada surat edaran Bupati yang meminta kepala OPD, termasuk camat, tidak meninggalkan tempat tanpa persetujuan,” ujar Johan.
Menurut Johan, persoalan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dalam koordinasi. Pemkab Tanjab Barat pun memastikan akan menyampaikan klarifikasi secara resmi kepada Gubernur Jambi.
“Kami akan menyampaikan klarifikasi secara resmi kepada Gubernur Jambi. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengakui adanya miskomunikasi dan tetap berkomitmen menindak lanjuti seluruh hasil serta arahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut,” katanya.
Namun, penjelasan Pemkab Tanjab Barat tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris mengaku baru mengetahui bahwa para Camat Tanjab Barat pada hari yang sama memiliki agenda rapat bersama DPRD.
“Saya baru mengetahui mereka ada rapat (Camat) bersama DPRD hari ini, nanti akan saya telepon ketua DPRD nya. Rapat DPRD itu bisa ditunda, bisa diagendakan waktu lain,”tegas Al Haris.
Al Haris menilai kehadiran camat dalam agenda koordinasi yang digelar gubernur membutuhkan kebijakan dan koordinasi dari pemerintah daerah.
“Ini perlu kebijakan daerah, ketika Gubernur mengundang para pejabat Camat,” ujarnya.