Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar
JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring hingga 4 September 2026 untuk peserta didik SMA, SMK, dan SLB.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta mempertimbangkan perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, mengatakan keputusan memperpanjang pembelajaran daring tersebut telah melalui koordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
“Kondisi ISPU berada pada kategori tidak Sehat, namun mempertimbangkan peningkatan kondisi ISPA, maka pelaksanaan pembelajaran masih dilaksanakan secara daring untuk wilayag, Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari,” ujar Umar, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, kebijakan pembelajaran daring untuk tiga daerah tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi guna melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah dari dampak buruk kualitas udara.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Kerinci, serta Kota Sungai Penuh, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyarankan agar sekolah kembali melaksanakan pembelajaran secara luring.
Meski demikian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan serta kesehatan seluruh warga sekolah.
“Kami menyarankan untuk melaksanakan pembelajaran luring, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan kesehatan warga sekolah,” katanya.
M. Umar menegaskan, kebijakan tersebut telah dilaporkan secara lisan kepada Gubernur Jambi. Evaluasi terhadap kondisi kualitas udara dan kesehatan masyarakat juga akan terus dilakukan sebagai dasar menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.