JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Sarolangun atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diperkirakan bernilai mencapai Rp18,5 miliar.
Keberhasilan Polres Sarolangun tersebut mencakup penyitaan 53.000 butir ekstasi dan 897 cartridge sabu cair.
Menurut Samsul Riduan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
“Selamat kepada jajaran Polres Sarolangun yang sudah berhasil membrantas transaksi narkoba 53.000 butir butir ekstasi dan narkotika jenis sabu cair sebanyak 897 cartridge dengan jumlah keseluruhan denilai Rp18 milliar,” ujar Samsul Riduan, Senin (15/6/2026).
Ia menilai keberhasilan tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan kerja keras, keberanian, serta sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Menurut Samsul Riduan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan kerja yang luar biasa dan butuh dukungan dari seluruh dari masyarakat Sarolangun khsususnya, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda yang menjadi penerus pembangunan bangsa.
“Narkoba akan menghambat dan merusak generasi muda kita selaku tonggak estafet melanjutkan pembenahan negeri ini kedepan,” tegas Samsul Riduan.
Samsul Riduan mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Terus berjuang bersama rakyat memberantas narkoba,” pungkasnya.