Sudirman ditetapkan jadi Komisaris Utama Bank Jambi (dok/bankjambi)
JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada Senin (20/4/2026).
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, usai pelaksanaan RUPS. Ia memastikan bahwa Sudirman terpilih secara resmi untuk mengemban jabatan strategis tersebut selama empat tahun ke depan.
“Tadi sudah ditetapkan komisaris utama terpilih pak Sudirman untuk periode 2026-2030,” katanya.
Menurut Khairul, pergantian posisi Komisaris Utama merupakan bagian dari proses regenerasi di tubuh manajemen Bank Jambi, menyusul berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya, Emilia.
Proses penentuan Komisaris Utama sendiri berlangsung cukup dinamis. Sebelumnya, seleksi untuk posisi tersebut berjalan ketat dengan dua nama yang mencuat sebagai kandidat kuat, yakni Sudirman dan Ansorullah.
Dengan terpilihnya Sudirman, diharapkan Bank Jambi dapat terus memperkuat kinerja serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan di Provinsi Jambi.