Menteri LH menyaksikan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jambi Raya
JAMBI – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, membawa rencana investasi bernilai triliunan rupiah ke Provinsi Jambi untuk pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal tersebut disampaikan Menteri LH usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jambi Raya, Sabtu (11/4/2026) malam di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Secara teknis Danatara, tetapi itu anggarannya trilliun rupiah. Sehingga perlu dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasca-penandatanganan MoU, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.
“Bapak Presiden memerintahkan yang menggunakan dana APBN, sehingga pembangunan ini harus hati-hati. Biaya yanh cukup tinggi memerlukan kehatian-hatian,” tegasnya.
Hanif juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris, praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dapat diakhiri dan sistem pemilahan sampah bisa diterapkan secara optimal.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh proyek tersebut, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan.
“Tugas kami menyiapkan lahan dengan kabupaten/kota, agar tidak ada hambatan dalam pembangunannya nanti. Sehingga target pemerintah mengurangi sampah dalam memilah bisa terwujud menjadi energi terbarukan,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Kami siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tambahnya.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Gubernur Jambi bersama sejumlah kepala daerah, yakni Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Tanjung Jabung Barat, serta Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan di wilayah Jambi Raya.