Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang terancam dirumahkan akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai.
Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemas Faried menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Jambi tengah berupaya mencari jalan keluar agar para PPPK tetap dapat dipertahankan.
“Kami sekarang memang berupaya terlebih dahulu meningkatkan pendapatan daerah supaya ini bisa terbayarkan. Kita bersama pak Wali akan mencarikan jalan untuk teman-teman PPPK ini untuk bisa dipertahankan nantinya,” kata Kemas Faried, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan pegawai. Menurutnya, tren positif pada APBD Kota Jambi tahun 2026 menjadi modal penting.
“Alhamdulillah tahun 2026 ini APBD kita sudah meningkatkan Rp2 triliun dari Rp1,9 triliun. Ini menunjukkan pendapatan kita baik dari retribusi pajak, dan pendapatan lainnya. Ini yang harus kita jaga bersamaan dengan investasi yang masuk ke dalam Kota Jambi,” jelasnya.
Selain itu, Kemas Faried juga berencana mendorong pemerintah pusat agar mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada PPPK, mengingat banyak dari mereka telah lama mengabdi dan menunggu kepastian status.
“Kami akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan yang lebih humanis. Teman-teman ini sudah lama menunggu kepastian, kita akan mencarikan solusi yang bijak agar tidak dirumahkan,” tegasnya.