Bima Audia Pratama minta ASN tidak gunakan WFH untuk libur panjang
JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Audia Pratama, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) sebagai ajang memperpanjang libur akhir pekan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Legislator muda asal Tanjunh Jabung Timur itu menegaskan bahwa kebijakan WFH bukanlah bentuk kelonggaran untuk mengurangi kinerja, melainkan bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas kerja.
“Saya minta seluruh ASN untuk tidak memanfaatkan WFH ini sebagai waktu libur. Jangan sampai disalahgunakan. Ini harus mengawasi dengan ketat,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan WFH mengatur ASN dapat bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel.
Meski demikian, Bima menekankan bahwa fleksibilitas tersebut harus tetap diiringi dengan tanggung jawab dan disiplin kerja. Ia meminta agar pengawasan dilakukan secara optimal guna memastikan ASN tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara maksimal meski bekerja dari rumah.
“WFH ini harus dimaknai sebagai perubahan budaya kerja, bukan celah untuk bermalas-malasan. Kinerja tetap harus terukur, terpantau, dan disiplin” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penerapan WFH setiap hari Jumat sejatinya telah lebih dulu dilakukan di lingkup Pemprov Jambi, bahkan sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mengganggu efektivitas kerja ASN, justru menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja yang lebih efisien.
“Kami sudah mulai sebetulnya, di hari Jum’at diusahakan tidak ada yang ke kantor. Ada banyak hal yang kita kurangi seperti listrik, air, dan BBM,” ujarnya.