Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Janji Ditepati! Gubernur Al Haris Kucurkan Rp6,4 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

beritaprime.com 18 Maret 2026 1 minute read
Gubernur Jambi, Al Haris bersama pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris bersama pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Jambi

Share

JAMBI – Komitmen Gubernur Jambi, Al Haris untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai kembali dibuktikan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi Jambi resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kabar baik ini mulai diterima para pegawai pada Selasa (17/3/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan THR dilakukan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.

Setiap PPPK paruh waktu menerima THR sebesar Rp1 juta, sesuai dengan janji yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur. Kebijakan ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya PPPK paruh waktu mendapatkan THR langsung dari pemerintah daerah.

Salah seorang PPPK paruh waktu mengaku terharu atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti, terutama di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran.

“Terima kasih Pak Gubernur Al Haris. Ini sangat berarti bagi kami, apalagi di momen menjelang Lebaran ini,” ucapnya.

Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mencapai 6.438 orang. Dengan nominal yang diberikan, total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp6,4 miliar.

Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan janji politik, tetapi juga wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai non-ASN, khususnya dalam menghadapi momen hari besar keagamaan.

 

 

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Gubernur Jambi Al Haris THR PPPK Pemprov Jambi

Post navigation

Previous: Dikritik Publik Main Game di Depan Gubernur Jambi, Adityo Wirapranatha Pilih Blokir Nomor Wartawan 
Next: Sampah Menggunung di Terminal Alam Barajo, DLH Kota Jambi Ungkap Penyebab dan Janji Penanganan Cepat

Berita Terkait

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, bersama Wakil Direktur Pelayanan dr. Anton Trihartanto, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Dr. Mustarhadi, Kuasa Hukum dan Kasubag Umum Jhoni RSUD Raden Mattaher Jambi

Dua Gugatan Perdata ke RSUD Raden Mattaher Jambi Cacat Formil, Ini Penjelasan Direktur drg. Iwan

beritaprime.com 17 September 2026
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza

Tiga Perusahaan di Jambi Terlibat Karhutla, Faizal Riza: APH Harus Bertindak Tegas

beritaprime.com 15 September 2026 3
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli Linus

Legislator Muda Zulkifli Linus Dorong Rekrutmen Komisi Informasi Jambi Berintegritas dan Terbuka

beritaprime.com 14 September 2026 1

Pos-pos Terbaru

  • Dua Gugatan Perdata ke RSUD Raden Mattaher Jambi Cacat Formil, Ini Penjelasan Direktur drg. Iwan
  • Bank Jambi Pastikan Keamanan Jadi Prioritas, Perbaikan Mobile Banking Dikebut hingga Desember
  • Dua Tahun Jadi Wakil Rakyat, Afuan Yuza Ungkap Deretan Perjuangan untuk Kerinci-Sungai Penuh
  • Serius Hadapi Karhutla di Jambi, Al Haris Minta Alat Berat Masuk Taman Nasional Berbak Sembilang
  • Gubernur Al Haris Salurkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Tanjung Raden, Minta Warga Lebih Waspada 
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.