Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk tinjau SMPN 3
JAMBI – Gedung baru SMPN 3 Kota Jambi yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah justru menjadi sasaran pencurian. Bangunan yang berdiri di kawasan Seberang Kota Jambi itu kini terbengkalai dan belum dimanfaatkan, meskipun secara fisik sudah siap digunakan.
Ironisnya, proyek yang menelan anggaran Rp13 miliar dari APBD 2024 dan tambahan Rp2 miliar dari APBD 2025 tersebut kini berubah menjadi bangunan “mati”. Minimnya pengamanan membuat sejumlah fasilitas di dalamnya mulai hilang akibat aksi pencurian.
Kondisi ini memunculkan kritik keras dari DPRD Kota Jambi. Mereka menilai pemerintah kota lalai dalam menjaga aset daerah yang telah menelan anggaran besar dari uang rakyat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, mengatakan hingga kini proses serah terima bangunan dari pihak ketiga kepada pemerintah kota masih belum rampung. Situasi tersebut justru memicu kekosongan pengawasan sehingga membuka peluang terjadinya pencurian.
“Dari pihak ketiga sudah beberapa bulan serah terimanya ke pemerintah Kota, namun pada saat ini terjadi pencurian. Maka terjadi keterlambatan untuk merger kedua SMP ini,” jelasnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Umar Faruk, kondisi bangunan yang mengambang tanpa kejelasan tanggung jawab membuat aset tersebut rawan rusak dan terbengkalai kedepannya.
“Kalau sekarang ngambang ini pak, tanggung jawab apa ini ? hancur ini lama kelamaan. Sudah banyak duit yang dikucurkan,” tegasnya.
Sorotan serupa juga datang dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Ia menilai pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan bangunan tersebut sebelum kerugian semakin besar.
Menurutnya, meskipun proses serah terima belum sepenuhnya selesai, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban moral untuk menjaga aset yang dibangun dari anggaran daerah.
“Kepada pemerintah kota untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menempatkan pengamanan dari kelurahan, kecamatan atau Satpol PP. Sehingga aset-aset kota yang belum diserahterimakan ini bisa diamankan,” tegasnya.
Selain soal pengamanan, DPRD juga mendorong agar bangunan sekolah tersebut segera dimanfaatkan. Keterlambatan penggunaan dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat kebutuhan fasilitas pendidikan bagi masyarakat.