JAMBI – Di balik sosoknya sebagai orang nomor satu di Kota Jambi, ternyata Maulana memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Data resmi negara menunjukkan, aset yang dimilikinya didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 24 Juli 2025, Maulana tercatat memiliki puluhan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp28,8 miliar.
Dari dokumen tersebut, aset properti menjadi penyumbang terbesar kekayaan Maulana. Setidaknya terdapat lebih dari 66 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, mulai dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Majalengka, Jakarta Selatan, hingga Muara Enim.
Sejumlah aset bahkan memiliki luas yang cukup besar. Salah satunya berupa tanah seluas 21.995 meter persegi di Muara Enim dengan nilai sekitar Rp285 juta, serta tanah seluas 19.050 meter persegi di daerah yang sama dengan nilai lebih dari Rp280 juta.
Tak hanya itu, Maulana juga tercatat memiliki beberapa properti berupa tanah dan bangunan di Kota Jambi, termasuk rumah dengan luas bangunan ratusan meter persegi. Salah satu aset bernilai besar adalah tanah dan bangunan seluas 1.295 m²/600 m² di Kota Jambi dengan nilai mencapai Rp2,15 miliar.
Menariknya, hampir seluruh aset tersebut dalam dokumen LHKPN disebut berasal dari hasil sendiri.
Selain di Jambi, Maulana juga tercatat memiliki aset properti di luar daerah. Salah satunya adalah tanah seluas 436 meter persegi di Jakarta Selatan yang bernilai sekitar Rp8,02 miliar, menjadikannya salah satu aset dengan nilai tertinggi dalam daftar kekayaannya.
Besarnya nilai aset properti tersebut menunjukkan bahwa kekayaan Maulana banyak ditopang oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Selain ditopang oleh sektor properti yang masif, kekayaan Maulana juga mencakup kepemilikan alat transportasi dan aset lancar lainnya.
Dalam dokumen tersebut, tercatat sektor alat transportasi dan Mesin senilai Rp187 juta terdiri dari; Nissan Grand Livina tahun 2011 dan Honda Mobilio tahun 2014.
Di sisi lain, Maulana memiliki kemapanan finansial dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp142,5 juta serta investasi pada surat berharga yang mencapai Rp580 juta.
Kekuatan likuiditasnya juga terlihat dari saldo kas dan setara kas yang berjumlah Rp605,6 juta. Jika seluruh komponen harta tersebut dijumlahkan dengan aset tidak bergerak, maka Sub total kekayaan kotor Maulana menyentuh angka yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp24,9 miliar.
Dokumen tersebut juga mencatat adanya kewajiban finansial. Wali Kota Maulana diketahui memiliki utang sebesar Rp5,35 miliar.