Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
  • Contact
  • HOME
  • Iklan
  • Tentang Kami
Light/Dark Button
Subscribe

Bima Audia Pratama Tegaskan ASN Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran: Jangan Sampai Pelayanan Publik Terganggu

beritaprime.com 16 Maret 2026 2 minutes read
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Bima Audia Pratama

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Bima Audia Pratama

Share

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar tetap menjaga kedisiplinan selama libur perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

DPRD menegaskan agar libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Bima Audia Pratama, menegaskan bahwa ASN harus memanfaatkan masa libur dengan bijak serta mematuhi jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tidak boleh ada ASN yang menambah masa libur setelah cuti bersama berakhir.

“Jangan menambah waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah. Tentunya ini sangat berdampak pada pelayanan publik,” tegas Bima saat dihubungi, Senin (16/3/2026).

Bima menekankan bahwa kedisiplinan merupakan hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap ASN, terlebih saat momentum libur panjang seperti Lebaran Idul Fitri. Ia berharap seluruh instansi tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

“ASN harus sadar akan pentingnya kedisiplinan. Ketika waktunya kembali bekerja, jangan sampai masih ada yang memperpanjang libur atau tidak masuk kantor. Karena ini akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1447 H berlangsung selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Maret 2026. Selain itu, ASN juga mendapatkan tambahan libur pada 18 dan 19 Maret 2026 dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi.

Dengan rentang libur yang cukup panjang tersebut, DPRD Provinsi Jambi berharap seluruh ASN tetap mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah masa libur berakhir.

 

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: ASN Pemprov Jambi Bima Audia pratama Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri

Post navigation

Previous: Dishub Jambi Pantau Ruas Jalan Jelang Mudik, Jembatan Aurduri I dan Batang Hari Jadi Perhatian Khusus
Next: Gubernur Al Haris Diduga Ikut Terjebak Macet di Musi Banyuasin saat Pulang Menuju Jambi

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris di Bandara Muaro Bungo

Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori

DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 

beritaprime.com 15 Juni 2026

Pos-pos Terbaru

  • Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi
  • DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
  • Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 
  • Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.