Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar serukan tolak Judol dan Narkoba
JAMBI – Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang digelar di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). Kehadiran orang nomor satu di Polda Jambi itu menjadi penegasan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan dari berbagai unsur gereja di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kapolda menyoroti maraknya praktik judi online yang kini kian masif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Ia menjelaskan, judi online merupakan segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media sosial.
“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Daya tariknya terletak pada kemudahan akses, sehingga siapa pun bisa bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya sangat cepat dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” tegas Kapolda Jambi.
Menurutnya, penanggulangan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi bagi para korban.
“Dengan mengimplementasikan tiga pilar tersebut secara sinergis, penanggulangan judi online tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pemulihan korban serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Tak hanya judi online, Kapolda juga membeberkan berbagai modus operandi peredaran narkotika yang kini semakin kompleks. Mulai dari sistem putus atau tidak saling kenal antar pelaku, sistem tempel (dead drop), transaksi daring, penyamaran dalam barang legal, penggunaan kurir tidak sadar (body packing), hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam forum tersebut, ia menegaskan komitmen Polda Jambi mendukung implementasi program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan Kapolri. Salah satu fokus utamanya adalah mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Melalui commander wish pada poin ke-4, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami mendorong gerakan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda dalam forum keagamaan tersebut merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Kapolda Jambi berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” kata Kabid Humas.
Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif, demi terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan bebas narkoba.